RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau Minerba jadi undang-undang (UU) resmi disahkan hari ini
DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi undang-undang (UU) hari ini.
DPR RI mengesahkan RAPBN dan RKP 2026 untuk dibahas lebih lanjut. RAPBN-RKP 2026 itu akan menjadi pedoman pemerintah menyusun RUU APBN dan Nota Keuangan 2026.
"Itu keputusannya kami di ratas (rapat terbatas), kami sudah laporkan kepada Bapak Presiden. Beliau menyampaikan lindungi petani dalam bentuk apapun," kata dia.