detikHealth
Viral Bumil Tewas Ditolak 4 RS di Papua, Kemenkes: Dirut hingga Izin RS Bisa Dicopot
Kemenkes RI menegaskan rumah sakit wajib menerima pasien gawat darurat. Penolakan dapat berakibat sanksi berat, termasuk pencabutan izin operasional.
Kamis, 27 Nov 2025 16:45 WIB







































