detikNews
Jaksa Sebut Hanya Nazar yang Bisa Terjemahkan Permintaan Anas
Jaksa KPK mengakui kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum tidak begitu mudah dipecahkan lantaran adanya 'sandi-sandi' yang diucapkan mantan Ketum Demokrat itu.
Kamis, 11 Sep 2014 13:07 WIB







































