Kejatisu menangkap Zainal, yang merupakan buron kasus korupsi dana PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang. Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp 10,8 miliar.
Pemerintah resmi membubarkan organisasi FPI dan kegiatannya kini dilarang di Indonesia. Namun, ada reaksi-reaksi yang muncul usai pelarangan itu. Apa saja?
Munarman dan sejumlah orang mendeklarasikan Front Persatuan Islam. FPI Jatim siap gabung Front Persatuan Islam, dan berterima kasih ke GP Ansor atas tawarannya.
Front Pembela Islam atau FPI resmi dilarang pemerintah untuk melakukan segala bentuk aktivitas di NKRI. FPI bergonta-ganti nama setelah larangan itu berlaku.