detikNews
Polda Metro Tetapkan 52 Titik Larangan Kampanye
Masa kampanye rapat umum akan dimulai pekan depan. Sebagai langkah pengamanan, Polda Metro Jaya menetapkan sedikitnya 52 lokasi yang dilarang untuk dijadikan tempat kampanye.
Jumat, 13 Mar 2009 22:11 WIB







































