Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan terdakwa perantara suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi.
Saksi Supiadi dalam sidang terdakwa Djoko Tjandra menceritakan bahwa dirinya pernah mengantarkan Tommy Sumardi ke sebuah restaurant untuk mengambil amplop.
Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra, Anita Kolopaking meminta penahanannya dibantarkan karena diduga berstatus orang tanpa gejala (OTG) COVID-19
Jaksa menuntut Pinangki dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Ini pertimbangan jaksa menuntut Pinangki 4 tahun bui.