Logo halal baru yang ditetapkan oleh BPJPH Kemenag menuai pro dan kontra. PKS mengkritik label halal yang baru karena dan meminta Kemenag meninjau ulang.
Sertifikasi halal sebelumnya dilakukan oleh MUI beralih ke pemerintah, yang dalam hal ini dilakukan oleh BPJPH di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.