detikNews
Gerakan Underground, NII KW 9 Tak Bisa Difatwakan Haram MUI
Hingga kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan fatwa haram untuk gerakan NII KW 9. MUI tidak mengeluarkan fatwa tersebut karena gerakan NII KW 9 bersifat diam-diam (underground).
Selasa, 10 Mei 2011 17:30 WIB







































