Presiden Jokowi menelepon Kapolri karena mendengar laporan sopir soal pungli preman. Polisi langsung bergerak dan menangkap preman-preman di beberapa wilayah.
Polisi menetapkan empat tersangka terkait peristiwa dugaan penghadangan anggota FPI oleh sekelompok warga diduga preman di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut.
Polisi mengatakan kasus dugaan penghadangan anggota FPI oleh sekelompok orang diduga preman di Sumatera Utara (Sumut) telah ditingkatkan ke penyidikan.