detikNews
Jadi Anggota Teroris ISIS, Dokter di Bekasi Dipenjara 3 Tahun
Seorang dokter di Bekasi, dr AR, dihukum 3 tahun penjara karena menjadi anggota ISIS. dr A juga menyembunyikan seorang teroris dari Uighur, China.
Minggu, 01 Agu 2021 18:46 WIB