detikNews
Dinilai Sadis, Pelaku Mutilasi Atikah Dipenjara Seumur Hidup
Ahmad Zaky (26), pelaku mutilasi Atikah divonis penjara semumur hidup. Pedagang nasi goreng itu dianggap majelis hakim telah terbukti membunuh korban dan memenggal kepala korban.
Senin, 08 Sep 2008 18:50 WIB







































