detikNews
Mencekal Anggoro Widjaya, Polisi Tetapkan Chandra dan Bibit Jadi Tersangka
Mabes Polri akhirnya menetapkan dua petinggi KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sebagai tersangka kasus pencekalan dan penyalahgunaan wewenang. Penetapan tersangka ini setelah keduanya diperiksa lebih dari 10 jam.
Selasa, 15 Sep 2009 23:52 WIB







































