detikNews
Saksi Beberkan Kondisi Memilukan Ririn Usai Digorok Suami
Nyawa Ririn dihabisi suaminya, Roni Ali (21), dengan sadis. PN Poso dan PT Palu memvonis mati Roni. Namun, nyawa Roni diselamatkan MA dan mengubah menjadi hukuman 20 tahun penjara.
Rabu, 23 Okt 2013 11:19 WIB







































