detikNews
Langgar Pergub Larangan Rokok, 52 Gedung Terancam Dicabut Izinnya
Gara-gara melanggar Pergub larangan merokok, sedikitnya 52 gedung di DKI Jakarta terancam masuk daftar merah. Jika pengelola gedung tetap nakal bakal ditegur hingga dicabut izinnya.
Selasa, 21 Des 2010 14:48 WIB







































