detikNews
Pasal-pasal yang Menjerat Habib Rizieq
Habib Rizieq Syihab segera disidang pada 16 Maret 2021 di PN Jakarta Timur terkait tindak pidana kekarantinaan kesehatan. Rizieq didakwa pasal berlapis.
Rabu, 10 Mar 2021 02:56 WIB