Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad tegaskan Panglima TNI tak pernah memerintah menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Front Pembela Islam (FPI) disebut tidak terdaftar sebagai ormas di Kementerian Dalam Negeri. FPI mengurus perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) di 2019.
Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar menyayangkan pencopotan baliho Habib Rizieq oleh TNI. Ia meyakini ada perintah dari Presiden Jokowi terkait itu.
FPI dkk akan menggelar aksi 1812 di depan Istana hari ini. Sejumlah personel polisi mulai berjaga di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Begini suasananya.