Pengadilan Swedia mengizinkan seorang pengungsi asal Irak untuk membakar lembaran Al-Qur'an di depan masjid setempat, yang memicu kemarahan umat Muslim sedunia.
Pemerintah Indonesia mengecam keras pembakaran halaman Al-Qur'an di Swedia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan aksi itu melukai perasaan umat muslim.
Ormas Islam menggelar Aksi Bela Al-Qur'an di depan Kedubes Swedia. Mereka menyatakan lima sikap yang dilayangkan kepada Kedubes Swedia, Denmark, dan Belanda.