Jaksa menilai status imam besar Habib Rizieq hanya isapan jempol semata. Pengacara Rizieq mengatakan status imam besar diberikan oleh jutaan rakyat Indonesia.
Habib Rizieq didakwa melakukan penghasutan menimbulkan kerumunan Petamburan. Dalam eksepsinya pengacara Habib Rizieq mengatakan adanya kriminalisai pada Rizieq.
Habib Rizieq pun menyinggung terkait enam pengawalnya yang tewas ditembak. Kemudian ia juga menyinggung terkait pembubaran ormas FPI dan ATM yang dibekukan.
Habib Rizieq kembali mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel. Kali ini Habib Rizieq mengajukan praperadilan atas penahanannya dalam kasus kerumunan.
PN Jaktim kembali akan menggelar sidang lanjutan terkait kasus tes swab palsu dengan terdakwa Habib Rizieq. Agenda sidang hari ini yakni pembacaan putusan sela.