detikNews
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi-Ahok
Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus pelanggaran kampanye dalam iklan Jokowi-Ahok. Penyidik menghentikan kasus tersebut karena dianggap tidak mencukupi unsur seperti yang dipersangkakan.
Jumat, 12 Okt 2012 15:53 WIB







































