detikNews
Kemenhub Benarkan 2 Kapal RI Ditahan karena Utang PT Djakarta Lloyd
Dua kapal RI milik PT Djakarta Lloyd (DL) ditahan oleh Pengadilan Singapura. kementerian Perhubungan menjelaskan, penahanan itu memang berawal dari utang yang dimiliki oleh PT DL.
Senin, 11 Okt 2010 08:22 WIB







































