Untuk melakukan pengawasan spektrum frekuensi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengerahkan Sistem Monitoring Spektrum Frekuensi (SMFR).
Pemerintah telah mengumumkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) ponsel 5G sebesar 35%. Terkait hal tersebut Realme merespons santai, tapi bakal naikan harga?
Pemerintah berupaya meningkatkan komponen lokal pada perangkat elektronik alias ponsel made in Indonesia dengan aturan TKDN ponsel 4G dan 5G menjadi 35%.