Dua terdakwa kasus video 'Seks Gangbang' Agus Dodi dan Weli divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2,9 tahun penjara. Keduanya menerima putusan tersebut.
Baru-baru ini viral di media sosial video seks yang disebut-sebut mirip artis. Menurut dr Boyke, merekam video seks bisa saja dikategorikan penyimpangan.