detikFinance
Ada Social Distancing, Penumpang Angkutan Umum Turun 70%
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan protokol jaga jarak/social distancing di setiap angkutan publik baik darat, laut, maupun udara.
Jumat, 20 Mar 2020 10:30 WIB