DPRD Irian Jaya Barat (Irjabar) menginginkan dibentuknya lembaga Majelis Rakyat Papua (MRP) tersendiri yang tidak lagi mencakup Propinsi Papua seperti yang ada saat ini.
Setelah jadi tersangka dan ditahan, kini Nazaruudin akan dinonaktifkan sebagai ketua KPU. Hari ini KPK akan serahkan surat penonaktifannya ke Presiden SBY.
Direktur Eksekutif CETRO Hadar N. Gumay mengatakan materi dalam Perpu Pilkada berpotensi menimbulkan kebingungan publik. Pertanggungjawaban KPUD tidak jelas.