detikFinance
Izin 4 Perusahaan Penilai Dibekukan
Menteri Keuangan membekukan izin 4 Perusahaan Jasa PenilaiĀ selama 6 bulan mulai 28 Agustus 2008. Perusahaan itu sebelumnya telah dikenai sanksi peringatan tertulis tetapi masih saja melanggar.
Selasa, 23 Sep 2008 14:27 WIB







































