Solo Jawa Tengah, bisa dipastikan menjadi salah satu kota di Indonesia yang menerapkan tilang elektronik alias ETLE dengan menggunakan kamera pengawas.
Pengendara yang melintas di jalan Slamet Riyadi tepatnya di simpang Kerten, Solo Jawa Tengah (Jateng) dari arah barat pasti akan melihat sebuah kamera pengawas.
Kamera e-TLE di Depok baru tersedia di satu titik yakni di depan BJB. Adapun pelanggaran yang terekam adalah tidak memakai seat belt dan menggunakan HP
Tilang elektronik menindak pelanggar lalulintas memakai kamera. Apa jadinya kalau yang melanggar adalah pemilik kendaraan belum balik nama atau hasil pinjaman?
Polda Jatengh bakal melengkapi polisi lalu lintas dengan helm yang dipasangi kamera sebagai bagian dari penerapan e-TLE secara mobile. Ini cara kerjanya.