detikSumut
Samsul Tarigan yang Didakwa Rp 41 M gegara 'Sulap' Lahan PTPN Jadi Diskotek
10 tahun Samsul Tarigan menguasai lahan PTPN II di Binjai seluas 80 hektare. Lahan tersebut kemudian disulap jadi diskotek dan fasilitas olahraga.
Senin, 29 Jul 2024 08:20 WIB