Polisi menetapkan mantan Business Manager Kimia Farma Jalan Kartini Medan, PM, sebagai tersangka kasus tes antigen bekas. Dia terancam hukuman 10 tahun bui.
Andre Rosiade mengatakan ketegasan Menteri BUMN Erick Thohir menjadi kunci karena dari pihak Kimia Farma terutama Kimia Farma Diagnostik cenderung pasif.
"Keuntungan swab antigen bekas yang dibawa saudara SR ke PM, yaitu sekitar Rp 30 juta yang akan digunakan untuk PM dan lembur karyawan," ujar Irjen Panca.