Kusnan Ghoibi (29), warga Malang menipu 5 janda dengan menjadi TNI AL gadungan. Ia mencuri barang berharga milik para korban setelah menyetubuhi mereka.
Bar Refaeli dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan pajak di negaranya. Ia pun harus menjalani hukuman sembilan bulan kerja sosial dan denda Rp 10 miliar.