detikNews
Eks Konjen Kinabalu Kembalikan Rp 2,5 M ke KPK
Tersangka kasus dugaan korupsi pungutan liar di Konsulat Jenderal Kinabalu, Malaysia, Muhammad Sukarna, mengembalikan uang sebesar Rp.2,5 miliar ke KPK.
Rabu, 17 Sep 2008 16:37 WIB







































