detikNews
Perppu untuk Papua Barat Disahkan 2 Bulan Lagi
Untuk mewadahi keberadaan Papua Barat, pemerintah membentuk perppu. Payung hukum baru tersebut diharapkan dapat disahkan dalam dua bulan ke depan.
Selasa, 04 Mar 2008 16:42 WIB







































