detikNews
Nyamar Jadi Wanita-Mesum di Kos Pacar, Pria di Aceh Dihukum 100 Kali Cambuk
Pasangan nonmuhrim di Aceh divonis masing-masing 100 kali cambuk karena terbukti berzina. Si pria sempat menyamar sebagai wanita saat mesum di kos pacarnya.
Rabu, 03 Mar 2021 17:54 WIB