MUI sudah menyampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa. Sehingga Pemkot Surabaya tetap menggelar vaksinasi seperti biasa, yaitu siang hari.
MUI Jatim memastikan proses vaksinasi kepada seseorang muslim di bulan ramadhan tidak membatalkan puasa. Sehingga umat Islam bisa melakukan puasa di siang hari.
Pemerintah menyebut program vaksinasi tetap berjalan di bulan ramadhan demi mencegah penyebaran COVID-19. Lalu, seseorang yang divaksin bisa membatalkan puasa?