Gamawan Fauzi mengaku menerima uang dari seorang wiraswasta bernama Afdal Noverman. Uang itu disebut Gamawan sebagai pinjaman untuk biaya operasi di Singapura.
Anggota Fraksi PKB Abdul Malik Haramain disebut menerima duit proyek e-KTP sebesar USD 37 ribu dalam dakwaan sidang kasus korupsi e-KTP. Abdul membantahnya.
Kasus korupsi E-KTP memang luar biasa dahsyat. Setidaknya Rp 2,3 triliun uang negara raib. Duit segitu banyak, kalau buat liburan mewah bisa dapat apa ya?