detikNews
3 Hari Sidak, Satpol PP DKI Sanksi 308 Cafe-Resto Langgar Prokes
Satpol PP DKI menjatuhkan sanksi ke 308 tempat usaha selama tiga hari pengetatan PPKM Mikro. Pemberian sanksi dimulai dari teguran tertulis hingga penutupan.
Minggu, 27 Jun 2021 13:26 WIB