Elite Golkar yang menjadi Pimpinan DPR, Azis Syamsuddin, telah disebut KPK dalam penanganan kasus suap. Partai Golkar bakal memberi bantuan hukum untuk Azis.
Pimpinan Mahkamah Dewan Kehormatan DPR telah selesai rapat membahas laporan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Aduan terhadap Azis dibawa ke rapat pleno 18 Mei.
Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan perkara dugaan suap Stepanus Robin Pattuju pada Senin (11/10). Masa penahanan Azin diperpanjang selama 40 hari kedepan.
Tersangka dugaan kasus suap perkara di Lampung Tengah, Azis Syamsuddin, membantah adanya 'orang dalam' di KPK. Hal ini ia utarakan saat menjalani pemeriksaan.