Kejaksaan Agung hari ini akan melaksanakan eksekusi vonis 10 tahun penjara terhadap Eurico Gutteres. Dia akan dijemput di NTT dan langsung dibawa ke LP Cipinang.
Usulan IDI agar Soeharto dihadirkan ke pengadilan disambut baik Jampidsus Hendarman Supandji. Menurutnya, nasib penguasa Orba tersebut ada di tangan jaksa agung.
Majelis Kehormatan Jaksa batal memeriksa terdakwa pemiliki 20 kg shabu-shabu, Hariono. Sebab Kalapas Cipinang belum mengeluarkan izin Hariono keluar penjara.