detikHealth
Sah! Vaksin COVID-19 untuk Anak-Remaja 12-17 Tahun Sudah Bisa Dimulai
Kemenkes RI mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Karena belum punya KTP, syaratnya bawa KK atau dokumen lain.
Kamis, 01 Jul 2021 08:33 WIB