Polri telah melakukan gelar perkara terkait dugaan pembunuhan di luar proses hukum terhadap 4 laskar FPI. Polri menaikkan status perkara menjadi penyidikan.
Polisi belum bisa memberikan keterangan mengenai ada-tidaknya luka lebam di tubuh 6 jenazah pengikut Habib Rizieq. Hal itu lantaran hasil autopsi belum keluar.