detikHot
Guntur Bumi Divonis 6 Bulan, Korban Siap Laporkan Dugaan Penistaan Agama
Para korban sepertinya tak puas dengan hukuman yang diterima Guntur Bumi setelah vonis 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014). Oleh sebab itu, mereka pun akan melaporkan Guntur dengan dugaan penistaan agama.
Rabu, 10 Sep 2014 18:45 WIB







































