detikNews
Pembuatan e-KTP di 6 Kabupaten/Kota Berpotensi Terjadi Mark Up
Kementrian Dalam Negeri mengajukan penambahan alokasi pembuatan e-KTP sebesar Rp 358 miliar sehingga menjadi Rp 842,2 dalam RAPBNP 2010. Nilai proyek yang menjadi mahal ini dinilai sangat berpotensi terjadinya penggelembungan (mark up).
Senin, 22 Mar 2010 05:06 WIB







































