detikNews
Pengacara Anggap Dakwaan Oey dan Rusli Salah Sasaran
Oey Hoy Tiong dan Rusli Simanjuntak didakwa hukuman maksimal seumur hidup dalam kasus aliran dana BI. Pengacara menilai dakwaan jaksa salah sasaran alias error in persona
Kamis, 03 Jul 2008 13:19 WIB







































