CIMB Group dan Malayan Banking (Maybank) bakal terkena imbas negatif dari kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mematok uang muka tinggi untuk KPR dan KKB.
BI menyindir perbankan yang begitu mudah memberikan kredit kepada nasabah. Bahkan ada bank-bank yang memberikan bunga KPR terlewat rendah dengan periode yang cukup panjang.
Keputusan BI menaikkan uang muka Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) bertujuan untuk menyaring nasabah yang memang serius mengambil kredit.
Kadin mendukung upaya pemerintah dan BI menaikan batas minimal uang muka kredit kendaraan bermotor, asalkan ada sistem transportasi massal yang memadai.
Pengetatan aturan KKB/KPR oleh Bank Indonesia (BI) tidak lantas meredupkan industri pembiayaan ataupun perbankan. Pertumbuhan kredit justru akan semakin solid.