detikNews Sidang Kasus Pencabulan Aa Gatot Digelar Tertutup Gatot Brajamusti alias Aa Gatot menghadapi sidang kasus pencabulan hari ini. Sidang tersebut digelar tertutup. Kamis, 12 Okt 2017 14:35 WIB
detikNews Gatot Brajamusti Hadapi Sidang Kasus Pencabulan Aa Gatot didakwa melanggar Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Dia diancam 15 tahun hukuman. Kamis, 12 Okt 2017 09:02 WIB
detikNews Kasus Pungli di Jabar Paling Banyak Bidang Perhubungan Sepanjang 2017 ini tercatat sebanyak 250 kasus pungutan liar (pungli) diungkap Satgas Saber Pungli di Jawa Barat melalui operasi tangkap tangan (OTT). Selasa, 10 Okt 2017 20:53 WIB
detikNews Napi di Semarang Gaet 2 Perempuan Cantik untuk Jadi Kurir Sabu Narapidana kasus narkotika Semarang, Sutrisno alias Bab masih saja menjalani bisnis haramnya. Dia menggaet dua perempuan cantik untuk menjadi kurir. Selasa, 10 Okt 2017 18:45 WIB
detikNews Beranikah KPK Mengeluarkan Sprindik Baru untuk Setya Novanto? KPK sebaiknya mengikuti pertimbangan hakim praperadilan untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Setya Novanto. Beranikah? Selasa, 10 Okt 2017 11:58 WIB
detikNews Kasus Kepemilikan Satwa Liar, Aa Gatot akan Disidang Siang Ini Aa Gatot didakwa melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990, UU Konsentrasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Selasa, 10 Okt 2017 06:49 WIB
detikNews Suap 'Selamatkan Ibu', Pimpinan KPK: Kalau Salah Harus Diganjar Saut Situmorang mengatakan keluarga sekalipun, kalau salah harus diganjar. Senin, 09 Okt 2017 08:39 WIB
detikNews Tahun Belum Berganti, OTT KPK Samai Rekor 2016 dengan 17 OTT Tahun 2017 belum juga berakhir, tetapi KPK sudah menyamai pencapaian pada tahun lalu dalam hal operasi tangkap tangan (OTT). Senin, 09 Okt 2017 07:35 WIB
detikNews Geledah 3 Lokasi, KPK Temukan Dokumen Perkara Marlina Moha Selain itu KPK juga menyita rekaman CCTV dan bukti suara dari hotel tempat transaksi suap. Minggu, 08 Okt 2017 20:01 WIB
detikNews Suap 'Selamatkan Ibu', KPK Temukan Surat Agar Marlina Moha Tak Ditahan Suap 'selamatkan ibu' yang dilakukan politikus Golkar Aditya Anugrah Moha dilakukan untuk menolong sang ibu, Marlina Moha. Bukti surat pun ditemukan KPK. Minggu, 08 Okt 2017 13:39 WIB