Khairil Wahyuni, dihukum 2 tahun penjara karena korupsi Rp 477 miliar. Namun seorang hakim keberatan Khairil Wahyuni hanya dihukum 2 tahun penjara. Siapa dia?
Korupsi dari ketiga orang ini membuat negara merugi sekitar Rp 16 triliun. Bila menengok garasi, dua di antaranya terlihat hobi mengkoleksi kendaraan mewah.
Terlepas siapa yang bersalah, faktanya Honggo kini lenyap bak ditelan bumi. Singapura telah membantah Honggo ada di negaranya. Polri belum bisa meringkusnya.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan tiga orang tersangka atas kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang.