detikInet
Tuntutan Prita Seharusnya Dibatalkan
Tuntutan terhadap Prita Mulyasari yang dituding telah mencemarkan nama baik RS Omni Internasional melalui email seharusnya dibatalkan. Sebab, UU ITE yang dijadikan landasan hukum untuk menuntut ibu dari dua anak itu, sejatinya belum diberlakukan.
Selasa, 08 Des 2009 18:33 WIB







































