detikNews
Tak Laik Jalan Hingga 24 Juni, Angkutan Umum Dilarang Beroperasi
Menhub Ignasius Jonan mengatakan, angkutan umum yang digunakan untuk angkutan Lebaran dilarang beroperasi jika sampai 24 Juni 2016 tidak memenuhi persyaratan.
Jumat, 17 Jun 2016 14:56 WIB







































