detikNews
KPK Eksekusi Penyuap Walkot Medan ke Rutan Tanjung Gusta
Eksekusi atas dasar putusan Pengadilan Tipikor Medan. Isa Ansyari divonis 2 tahun hukuman penjara denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan kurungan.
Kamis, 12 Mar 2020 19:37 WIB