detikFinance
Mulai 1 Juli, Pekerja Berusia Maksimal 55 Tahun Wajib Iuran Pensiun
Mulai 1 Juli 2015, lewat BPJS Ketenagakerjaan, seluruh pekerja berusia maksimal 55 tahun wajib menyetorkan iuran pensiun.
Jumat, 08 Mei 2015 13:20 WIB







































