Pengacara Guntur Romli menyebut, meskipun nantinya Prof Karna Wijaya meminta maaf, Guntur Romli bakal tetap ingin melanjutkan kasus itu hingga ranah pengadilan.
"PBNU menjamin tidak ada satupun dai-dai yang berpaham radikal. Pesantren NU tidak ada yang tersusupi dan terkontaminasi dengan radikalisme," kata Said Aqil.
Direktur pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid menyebut pelaku bom bunuh diri di Makassar berinisial L memiliki ideologi salafi wahabi yang membid'ahkan.
Pandemi Covid-19 jadi momen kelompok intoleransi dan radikal dalam membangun narasi untuk mendelegitimasi pemerintahan di berbagai negara termasuk Indonesia.